Indonesia, Minyak dan OPEC

Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC). Organisasi negara-negara pengekspor minyak. Ada juga yang kadang menyebut mereka “kartel”, ibarat kartel narkoba di Kolombia atau Meksiko. Kenapa disebut kartel, karena sebagai negara produsen minyak mereka memiliki kendali output yang pada akhirnya bisa mempengaruhi harga jual minyak mentah di pasar komoditas. Kenapa bisa begitu? Karena cadangan minyak dari negara-negara OPEC bila digabungkan setara dengan 81% dari total cadangan minyak yang ada di dunia. Besar nominalnya adalah 1.200 milyar barel. Digabung dengan negara-negara non-OPEC, total cadangan minyak dunia sebesar 1.493 milyar barrel [1]. Cadangan minyak adalah estimasi total minyak yang ada di bawah tanah dan sudah terbukti benar-benar ada (bukan sebatas data seismik apalagi ramalan dukun).

Lalu berapa banyak minyak yang dikonsumsi per hari? Saat ini konsumsi dunia ada di angka 91 juta barel per hari. Di tahun 2016 nanti konsumsi minyak diperkirakan sebesar 93 juta barel per hari [2]. Ini berarti kalau kita asumsikan tidak ada penambahan cadangan minyak dan konsumsi tahun-tahun berikutnya adalah flat, maka cadangan minyak yang ada saat ini hanya cukup untuk 35 tahun ke depan. Tapi tentu di sisi konsumsi (demand), angka ini bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti teknologi ramah lingkungan dan pengembangan infrastruktur. Dari sisi supply, tentu juga perusahaan minyak terus melakukan exploration dan development untuk memenuhi permintaan pasar.

Konsumen minyak terbesar di dunia sebesar 21% dari total konsumsi dunia, adalah Amerika Serikat; diikuti Eropa (15%), Cina (12%) [2]. Sisanya dikonsumsi negara-negara di wilayah Asia Pasifik, Timur Tengah, Afrika dan lainnya. Kebutuhan minyak tersebut di-supply oleh berbagai negara baik OPEC ataupun non-OPEC. Keduanya juga mempunyai harga keekonomian masing-masing yang disesuaikan dengan biaya yang dibutuhkan untuk memproduksi minyak. Semua ingin untung. Semua negara produsen akan diuntungkan dengan harga minyak yang tinggi.

 

Harga Minyak Brent dan WTI – Apa bedanya?

Sebelum masuk ke tema OPEC, saya ingin mengulas sedikit tentang harga minyak yang sering kita baca di berita. Tempo hari saya juga sempat ditanya oleh salah satu teman tentang perbedaan minyak Brent dan WTI – dua jenis minyak ini yang pergerakan harganya sering dijadikan acuan.

Pembeli minyak memiliki preferensi dalam membeli minyak mentah. Ini karena minyak yang diangkat jenisnya berbeda-beda antara satu tempat dengan yang lain. Pembeli minyak mentah umumnya menginginkan minyak mentah dengan kandungan sulfur/ belerang yang rendah, karena akan lebih mudah bagi mereka untuk mengolah lebih lanjut menjadi bensin atau produk akhir lainnya. Minyak mentah yang memiliki kadar sulfur rendah sering disebut dengan istilah “sweet“. Berat jenis minyak juga akan mempengaruhi pengolahan, semakin ringan akan semakin mudah diolah menjadi bensin atau solar. Minyak jenis ini disebut “light“.

Minyak jenis Brent, memiliki karakteristik “light and sweet” sementara WTI memiliki karakteristik “very light and very sweet”. Selain karakteristik ini, ada juga faktor lain yang mempengaruhi, yaitu logistik. Brent diproduksi di laut utara (Eropa) dan pengiriman minyak dilakukan menggunakan kapal-kalap tanker. Secara logistik tentu sangat mudah untuk mengirim minyak ini ke berbagai penjuru dunia. Sedangkan WTI secara sentral dikirim ke sebuah depot di Cushing, Oklahoma melalui pipa. Pipa-pipa ini terhubung ke berbagai kilang di seluruh Amerika Serikat. Untuk memesan produk WTI dari negara lain lintas benua tentu akan lebih sulit secara logistik.

 

Keluar dari OPEC (2009) dan Masuk Lagi (2015)

Pada periode 2007-2008, harga minyak merangkak naik secara eksponensial hingga puncaknya pada Juli 2008 harga minyak mencapai 140 USD/ barrel [3].  Harga minyak yang tinggi membuat anggota-anggota OPEC senang. Tapi Indonesia tidak; ini karena pada saat itu dan hingga sekarang, Indonesia adalah net importer minyak mentah; artinya impor kita lebih besar dari ekspor. Sehingga dengan tingginya harga minyak, neraca ekspor minyak Indonesia mengalami defisit – dan ini diperparah dengan masih adanya subsidi BBM. Sebagai anggota OPEC yang minoritas, Indonesia mengalami kegalauan. Di satu sisi OPEC diuntungkan dengan harga yang tinggi sehingga tentu kebijakan mereka akan berada di haluan “mempertahankan harga minyak yang tinggi”. Di sisi lain, Indonesia sebagai negara mengalami kerugian karena ini dan ingin supaya harga minyak bisa turun kembali. Oleh karena itulah Indonesia hengkang secara resmi mulai 1 Januari 2009.

Sudah setahun ini harga minyak turun. Diperkirakan pada tahun 2015, harga minyak rata-rata adalah sebesar 49 USD/ barel untuk WTI dan 54 USD/ barel untuk Brent [4]. Harga yang jauh lebih rendah dibanding 2014 dimana minyak masih berkisar di 100 USD/ barel. Turunnya harga minyak ini dikarenakan terjadinya over supply. Ada dua hal yang menjadi kontributor utama dari kelebihan pasokan ini:

  • Meningkatnya produksi minyak di negara-negara non-OPEC. Amerika Serikat bukan anggota OPEC; dan pada tahun 2014 yang lalu, mereka berhasil meningkatkan produksi mereka. Mereka berhasil meningkatkan produksi mereka sebesar 1,2 juta barel per hari [5]. Peningkatan ini adalah terbesar sejak 100 tahun yang lalu di negara tersebut. Selain Amerika Serikat, tambahan pasokan minyak juga mulai mengalir dari negara-negara yang tadinya dilanda konflik, seperti Libya dan Iraq.
  • OPEC mempertahankan tingkat produksi mereka. Selama ini OPEC selalu berupaya untuk mempertahankan harga yang tinggi. Tapi kali ini berbeda; pendekatan yang mereka ambil adalah mempertahankan “market share“/ pangsa pasar. Alih-alih menjaga harga, mereka justru mempertahankan tingkat produksi dan membiarkan harga minyak mentah dunia turun. Mereka melakukan ini karena mereka tahu, di beberapa negara non-OPEC biaya produksi minyak masih cukup tinggi. Bila harga dibiarkan jatuh, maka diharapkan akan ada proyek-proyek tertentu yang menjadi tidak ekonomis untuk diteruskan. Dengan demikian harga minyak akan kembali naik/ normalisasi tanpa OPEC harus kehilangan pangsa pasar.

 

Positioning yang diambil OPEC pada saat ini tentu berbeda dengan strategi yang mereka ambil di tahun 2009. OPEC saat ini sedang mempertahankan pasar, mencari konsumen. Ini adalah salah satu alasan Indonesia bergabung kembali dengan OPEC. Salah satu manfaat menjadi anggota OPEC adalah mendapatkan harga terbaik karena memberikan akses lebih dekat dengan anggota-anggota yang lain untuk bertransaksi. Tapi tidak hanya berhenti di situ. Dalam Piagam OPEC disebutkan bahwa tujuan organisasi adalah melindungi kepentingan negara-negara anggota, menstabilkan harga minyak dari fluktuasi dan mengupayakan pendapatan yang stabil bagi negara-negara anggota dalam bentuk kompensasi yang adil atas investasi dan kegiatan produksi di industri minyak [6].

“Harga terbaik” dari negara-negara anggota mungkin terjadi, mungkin juga tidak. Risiko bahwa OPEC akan kembali ke strategi semula, selalu ada. Namun langkah untuk masuk kembali ke OPEC tidak hanya sebatas untuk membeli minyak. Indonesia sedang berupaya melakukan beberapa perbaikan di sektor migas. Salah satunya adalah pembuatan kilang/ refinery. Indonesia ingin ada investor yang masuk untuk bekerjasama dalam pembuatan kilang, termasuk membuka kesempatan bagi anggota OPEC. Tidak berhenti disitu, bisa juga nanti bagian dari perjanjiannya adalah hak eksklusif untuk memasok minyak untuk periode waktu tertentu. Bagi OPEC, masuknya Indonesia akan berdampak meningkatnya output sekitar 2.6%, dengan nilai total 33 milyar barel – yang merupakan output tertinggi OPEC sejak 2008. Dengan masuknya kembali ke OPEC, Indonesia ada diperingkat ke-4 dari bawah dari jumlah minyak yang diekspor.

Saya berharap benar-benar akan ada investor yang mau masuk untuk membuat kilang di Indonesia. Ini penting karena kita sedikit demi sedikit akan mengubah orientasi dari “jualan minyak” menjadi “mengolah minyak”; kita akan menjual barang jadi. Dalam prosesnya ada inovasi di situ, ada nilai tambah dan tentu nilai jualnya pun akan lebih baik. Belum lagi multiplier effect yang muncul dari proyek konstruksi, hingga nanti saat sudah beroperasi. Saat ini Indonesia memproduksi sekitar 820.000 barel per hari. Dari jumlah tersebut, sebesar 200.000 di ekspor. Lalu untuk mencukupi kebutuhan, kita impor 300.000.

Satu hal lagi yang perlu diingat adalah dalam konteks persaingan global, tidak ada kesetiakawanan yang abadi; yang ada hanya kepentingan. Seindah apapun piagam OPEC, tidak bisa menghentikan invasi ke Irak padahal Irak adalah salah satu anggota pendiri OPEC. Perang juga terjadi di Kuwait, yang juga adalah negara anggota. Jadi klausa “melindungi kepentingan anggota” tidak sampai ke ranah kedaulatan. Oke, mungkin itu menuntut terlalu banyak tapi perang di wilayah tersebut berkontribusi langsung terhadap fluktuasi harga minyak. Contoh lain adalah Iran yang sudah lebih dari 10 tahun dikenai sanksi ekonomi yang paling berat, yang belum pernah dikenakan pada negara lain sebelumnya. Perubahan strategi dari “price oriented” ke “market share oriented” ini juga berarti margin keuntungan yang lebih tipis, khususnya bagi negara-negara dengan biaya produksi yang tinggi.

Hal-hal ini masih perlu diwaspadai oleh pemerintah Indonesia; meskipun upaya untuk mendapatkan harga terbaik dengan masuk kembali ke OPEC adalah langkah yang baik, tapi perlu juga dicari alternatif lain. Sebagai contoh, Iran tidak memiliki kebijakan Production Sharing Agreement (Kontrak Kerja Sama/ KKS di Indonesia) atau konsinyasi. Satu-satunya skema yang ada di Iran adalah buy-back; dimana perusahaan asing diijinkan untuk masuk dan melakukan eksplorasi; seluruh biaya ditanggung bila ada discovery, dan bila memang terbukti ada minyak seluruh aset akan dibeli dan dioperasikan oleh perusahaan nasional Iran. Skema ini mungkin tidak menarik bagi perusahaan minyak luar negeri, tapi meskipun demikian memiliki keuntungan-keuntungan tersendiri seperti independensi, kontrol yang lebih baik atas biaya di fase development dan sebagainya. Skema lain adalah yang dilakukan oleh Cina. Seperti kita ketahui bersama, mereka memberikan pinjaman ke banyak negara, dengan skema pengembalian “payment in-kind”. Skema ini tidak mengharuskan negara peminjam untuk membayar dalam bentuk uang, tapi dengan (misalnya) barrel minyak. Contohnya yang dilakukan di Venezuela, dimana Cina meminjamkan sejumlah dana dan Venezuela melakukan pembayaran dalam bentuk 300.000 barel minyak per hari untuk periode waktu tertentu.

Contoh tersebut mungkin tidak serta-merta bisa diterapkan di Indonesia, namun ini setidaknya bisa menjadi ilustrasi bagaimana negara-negara lain tetap bisa mendapatkan “good bargain” tanpa harus mengandalkan OPEC. Leverage yang harus dicari bila Desember 2015 nanti Indonesia benar-benar resmi menjadi anggota adalah suksesnya pemerintah dalam membuka jaringan dan kerjasama yang lebih kompleks dan jangka panjang, melebihi sekedar transaksi jual/beli minyak.

 

Sumber:

  1. Data Cadangan Minyak Dunia – OPEC
  2. Monthly Oil Market Report – OPEC
  3. Historical Oil Price – WRTG
  4. Average Oil Price 2015 – EIA
  5. Today in Energy – EIA
  6. Piagam OPEC

Leave a Reply

CommentLuv badge